Category: Business

  • MCI News : Polda Metro Jaya-Kodam Jaya-Pemprov DKI Kerja Bakti dan Tanam Mangrove di Pulau Tidung

    Polda Metro Jaya-Kodam Jaya-Pemprov DKI Kerja Bakti dan Tanam Mangrove di Pulau Tidung

    Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya, Pemprov DKI Jakarta, dan unsur masyarakat menggelar kerja bakti serta penanaman mangrove di Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga lingkungan pesisir sekaligus mencegah abrasi di wilayah kepulauan.

    Aksi kolaboratif tersebut digelar di kawasan Agro Wisata Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (4/2/2026). Selain menanam mangrove, personel TNI-Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat juga melakukan kurvei dengan membersihkan sampah di sepanjang pesisir pantai.

    Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra mengatakan penanaman mangrove menjadi langkah nyata mitigasi dampak perubahan iklim dan menjaga ekosistem laut. Menurutnya, mangrove memiliki peran penting sebagai benteng alami yang dapat mencegah abrasi dan menjaga kawasan pesisir tetap aman.

    “Mangrove memiliki peran strategis sebagai pelindung alami pesisir. Dengan mangrove yang terjaga, ekosistem laut tetap seimbang dan kawasan wisata di Kepulauan Seribu bisa terus berkembang secara berkelanjutan,” kata Argadija.

    Ia menambahkan kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dan wisatawan agar lebih peduli terhadap kebersihan laut. Polisi bersama unsur Forkopimda dan masyarakat diharapkan dapat terus bersinergi menjaga lingkungan pesisir sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kepulauan Seribu.

  • PT. SKL/SKS Tegaskan Kegiatan Loading BBM Didermaga Polairud Adalah Legal dari Tebusan AKR Corporindo

    PT. SKL/SKS Tegaskan Kegiatan Loading BBM Didermaga Polairud Adalah Legal dari Tebusan AKR Corporindo

    PT. SKL/SKS Tegaskan Kegiatan Loading BBM Didermaga Polairud Adalah Legal dari Tebusan AKR Corporindo

    PT Sri Karya Lintasindo (SKL)/PT SKS menegaskan bahwa aktivitas loading bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan di Dermaga Polairud Bitung pada Selasa (2/2/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WITA merupakan kegiatan legal dan tidak terkait BBM bersubsidi, sebagaimana tudingan yang beredar di salah satu platform media daring.

    Perwakilan PT SKL/SKS, Haji Farhan, menyatakan bahwa BBM yang dimuat merupakan solar industri resmi yang bersumber dari AKR Corporindo, lengkap dengan dokumen administrasi dan perizinan yang sah.

    “Memang benar kami melakukan kegiatan di Dermaga Polairud Bitung. Namun perlu kami luruskan, BBM yang kami suplai adalah solar industri resmi dari AKR Corporindo, bukan solar subsidi seperti yang dituduhkan. Seluruh kegiatan kami dilengkapi dokumen yang sah,” ujar Haji Farhan dalam keterangannya.

    Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah melakukan penyaluran maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan seluruh aktivitas distribusi dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    “Sekali lagi kami tegaskan, BBM yang kami jual dan distribusikan bukan BBM bersubsidi atau ilegal. Ini adalah produk resmi dengan jalur distribusi yang jelas,” tegasnya.

    Terkait pemberitaan yang turut menyinggung keberadaan gudang BBM di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Haji Farhan menjelaskan bahwa gudang tersebut merupakan aset resmi perusahaan yang telah dibeli melalui mekanisme jual beli yang sah.

    “Gudang yang disebutkan dalam pemberitaan adalah milik kami, PT SKS, berdasarkan perjanjian jual beli dengan pihak sebelumnya, Pak Arnold. Sementara gudang lama di Kecamatan Madidir akan digunakan oleh anak perusahaan kami untuk kegiatan transportir Pertamina,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Haji Farhan menyayangkan pemberitaan yang dinilainya tidak berimbang karena tidak melalui proses konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak perusahaan.

    “Seharusnya sebelum memuat berita, wartawan melakukan konfirmasi kepada kami. Pemberitaan sepihak seperti ini sangat merugikan perusahaan. Kami meminta hak jawab dan hak koreksi. Jika itu tidak diberikan, kami mempertimbangkan untuk menempuh jalur pengaduan ke Dewan Pers,” ujarnya.

    PT SKL/SKS berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat serta menegaskan komitmen perusahaan dalam menjalankan usaha secara profesional, transparan, dan taat hukum.