Blog

  • Kapolda Riau Harap Pemburu Gajah Dihukum Maksimal: Ini Kejahatan Luar Biasa

    Kapolda Riau Harap Pemburu Gajah Dihukum Maksimal: Ini Kejahatan Luar Biasa

    Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyebut perburuan gajah Sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan merupakan kejahatan luar biasa. Irjen Herry Heryawan meminta agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku.
    “Saya minta tolong Pak Kajati, tolong dituntut dengan hukuman yang setinggi-tingginya. Karena ini adalah perbuatan berlanjut, bukan hanya satu atau dua kali. Ini adalah luka kita bersama,” ujar Irjen Herry Heryawan, Kamis (5/3/2026).

    VIDEO INVESTIGASI PERBURUAN GAJAH SUMATERA POLDA RIAU

     

    Kapolda menyebut kejahatan perburuan gading gajah di wilayah Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dan sekitarnya bukan terjadi kali ini saja. Polda Riau mencatatkan, sejak 2024 terjadi 8 kali tindak pidana kejahatan terhadap gajah liar.

    “Dari sindikat ini kita bisa mengungkap ada 8 kasus di 2024 (sebanyak 4 kasus), dibunuh gajah dengan cara ditembak 2025 ada 4 kasus,” imbuhnya.

    “Dan ternyata setelah dilakukan penyisiran dan olah TKP kembali masih ditemukan sisa-sisa tulang belulang kembali yang saat ini sudah dilakukan status quo, police line,” sambungnya.

    Irjen Herry Heryawan menyampaikan bahwa sindikat ini terorganisir dan berpola. Ia juga menegaskan bahwa perburuan terhadap gajah bukan sekadar tindak pidana biasa tetapi kejahatan luar biasa.

    “Ini bukan tindak pidana biasa. Ini adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dilakukan dengan pola berlanjut, bukan kebetulan,” tegas Irjen Herry.

    Jenderal bintang dua ini menekankan bahwa gajah Sumatera adalah simbol keseimbangan alam Riau. Pembunuhan satwa ini demi keuntungan ekonomi sesaat adalah pengkhianatan terhadap mata rantai kehidupan.

    “Hutan Riau harus kita jaga, satwa liar harus dilindungi, dan hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. Kejahatan terhadap satwa dilindungi adalah kejahatan terhadap kita semua,” pungkasnya.

    Dari hasil investigasi mendalam, tim akhirnya berhasil menangkap sindikat perburuan gajah Sumatera di beberapa lokasi terpisah dalam rangkaian operasi tanggal 18-23 Februari 2026. Para tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari eksekutor yang menembak gajah dan memotong gading, pemberi modal, pemilik amunisi, perantara, hingga penadah.

    Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan bahwa para tersangka memburu gajah Sumatera untuk mengambil dan memperjualbelikan gadingnya.

    “Dalam konstruksi perkara, FA berperan sebagai pemberi modal, penadah gading, pemilik amunisi, sekaligus pemotong gading,” kata Irjen Herry Heryawan dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (3/2).

    Dari 15 tersangka yang ditangkap, 8 di antaranya jaringan Riau dan Sumbar yang berperan sebagai eksekutor yang memotong kepala gajah, penembak, pemberi modal, penadah gading hingga perantara penjualan senpi ilegal. Mereka adalah RA (31), JM (44),
    SM (41), FA (62), HY (74), AB (56), LK (43), SL (43).

    Selain itu, Polda Riau juga menangkap 7 tersangka di daerah Jakarta, Surabaya, Kudus, dan Solo. Mereka berperan sebagai perantara hingga penadah gading gajah yang digunakan untuk pipa rokok. Ketujuh tersangka adalah AR (39), AC (40), FS (43), ME (49), SA (39), JS (47), dan HA (42).

    Sementara itu, Polda Riau saat ini menetapkan 3 orang tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial AN, GL, dan RB. Mereka berperan sebagai penembak dan pemotong kepala gajah serta penadah gading.

  • Suara Keras Rocky Gerung soal Pembunuhan Gajah: Ini Soal Moral, Bukan Sekadar Hukum

     

    Suara Keras Rocky Gerung soal Pembunuhan Gajah: Ini Soal Moral, Bukan Sekadar Hukum

     

    Pengamat sosial dan akademisi, Rocky Gerung, menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus pembunuhan gajah di Sumatra yang dilakukan demi mengambil gadingnya. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk keserakahan manusia yang tidak memiliki pembenaran moral maupun rasional.

    Dalam pernyataan terbarunya, Rocky menegaskan bahwa gading bukanlah kebutuhan dasar manusia. Karena itu, tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan perburuan dan pembunuhan satwa liar hanya untuk kepentingan estetika, koleksi, atau perdagangan ilegal.
    “Gading gajah itu bukan kebutuhan dasar manusia. Karena itu, biarlah gading itu tetap tumbuh di tubuh sang gajah,” tegasnya.

    Menurut Rocky, apa yang telah diberikan alam kepada seekor gajah merupakan hak mutlak hewan tersebut untuk dipertahankan. Ia menyebut praktik perburuan gajah sebagai cermin krisis etika dalam relasi manusia dan alam—di mana eksploitasi sering kali mengalahkan empati dan tanggung jawab ekologis.

    Kasus pembunuhan gajah di Sumatra sendiri bukan persoalan baru. Perdagangan gading ilegal masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa dilindungi. Selain merusak keseimbangan ekosistem, tindakan tersebut juga mempercepat risiko kepunahan gajah Sumatra yang populasinya terus menurun akibat perburuan dan penyusutan habitat.

     

    Rocky pun mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini bukan sekadar isu konservasi, tetapi juga sebagai ujian moral kolektif. Ia menekankan pentingnya kesadaran bahwa manusia bukanlah pemilik tunggal bumi, melainkan bagian dari ekosistem yang saling bergantung.

    “Jika keserakahan terus dibiarkan, maka yang hilang bukan hanya gajah, tetapi juga nurani kita sebagai manusia,” ujarnya.
    Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan satwa liar membutuhkan lebih dari sekadar regulasi. Dibutuhkan perubahan cara pandang—bahwa menjaga kelestarian alam sama artinya dengan menjaga masa depan generasi mendatang.

     

     

  • Rocky Gerung: Gading Bukan Kebutuhan, Hentikan Pembantaian Gajah di Sumatra

    Suara Keras Rocky Gerung soal Pembunuhan Gajah: Ini Soal Moral, Bukan Sekadar Hukum

    Rocky Gerung: Gading Bukan Kebutuhan, Hentikan Pembantaian Gajah di Sumatra

    Pengamat sosial dan akademisi, Rocky Gerung, menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus pembunuhan gajah di Sumatra yang dilakukan demi mengambil gadingnya. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk keserakahan manusia yang tidak memiliki pembenaran moral maupun rasional.

    Dalam pernyataan terbarunya, Rocky menegaskan bahwa gading bukanlah kebutuhan dasar manusia. Karena itu, tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan perburuan dan pembunuhan satwa liar hanya untuk kepentingan estetika, koleksi, atau perdagangan ilegal.
    “Gading gajah itu bukan kebutuhan dasar manusia. Karena itu, biarlah gading itu tetap tumbuh di tubuh sang gajah,” tegasnya.

    Menurut Rocky, apa yang telah diberikan alam kepada seekor gajah merupakan hak mutlak hewan tersebut untuk dipertahankan. Ia menyebut praktik perburuan gajah sebagai cermin krisis etika dalam relasi manusia dan alam—di mana eksploitasi sering kali mengalahkan empati dan tanggung jawab ekologis.

    Kasus pembunuhan gajah di Sumatra sendiri bukan persoalan baru. Perdagangan gading ilegal masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa dilindungi. Selain merusak keseimbangan ekosistem, tindakan tersebut juga mempercepat risiko kepunahan gajah Sumatra yang populasinya terus menurun akibat perburuan dan penyusutan habitat.

     

    Rocky pun mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini bukan sekadar isu konservasi, tetapi juga sebagai ujian moral kolektif. Ia menekankan pentingnya kesadaran bahwa manusia bukanlah pemilik tunggal bumi, melainkan bagian dari ekosistem yang saling bergantung.

    “Jika keserakahan terus dibiarkan, maka yang hilang bukan hanya gajah, tetapi juga nurani kita sebagai manusia,” ujarnya.
    Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan satwa liar membutuhkan lebih dari sekadar regulasi. Dibutuhkan perubahan cara pandang—bahwa menjaga kelestarian alam sama artinya dengan menjaga masa depan generasi mendatang.

     

     

  • Luar Biasa Polda Metro Jaya Sejukkan Bulan Suci Ramadhan Dengan Kedepankan Pendekatan Humanis Dan Tim Sholawat Dalam Penyampaian Aspirasi

    Luar Biasa Polda Metro Jaya Sejukkan Bulan Suci Ramadhan Dengan Kedepankan Pendekatan Humanis Dan Tim Sholawat Dalam Penyampaian Aspirasi

     

    JAKARTA – Pemandangan menyejukkan terlihat dalam pengamanan pelayanan penyampaian aspirasi oleh berbagai elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Rabu (4/3). Memasuki bulan suci Ramadhan, Polda Metro Jaya menerapkan pola pengamanan progresif yang jauh dari kesan kaku. Alih-alih barikade yang intimidatif, para personel yang bertugas tampil religius dengan mengenakan peci dan syal bagi polisi laki-laki, serta jilbab bagi Polwan, sebagai bentuk penghormatan terhadap kekhidmatan bulan puasa.

    Langkah inovatif ini diperkuat dengan hadirnya Tim Sholawat Polda Metro Jaya yang bertugas sebagai tim negosiator di garda terdepan. Dialog persuasif yang dibawakan oleh tim negosiator ini menggantikan instruksi-instruksi keras, menciptakan atmosfer dialogis yang tenang antara aparat dan massa aksi. Pendekatan ini merupakan wujud nyata instruksi Kapolda Metro Jaya untuk senantiasa mengedepankan perlindungan, sisi humanis, serta penghormatan tinggi terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap giat pelayanan masyarakat.

     

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa prosedur pengamanan hari ini dilakukan dengan standar keselamatan ketat namun tetap lembut secara persuasif. Seluruh personel yang terlibat dipastikan tidak diperbolehkan membawa senjata api (senpi) maupun peluru tajam. Hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh warga negara yang sedang menunaikan hak konstitusionalnya di muka umum.

    “Penyampaian aspirasi adalah hak konstitusi seluruh elemen masyarakat yang dijamin oleh Undang-Undang. Namun, karena saat ini kita berada di bulan suci Ramadhan, kami mengharapkan suasana yang lebih sejuk, damai penuh toleransi. Kami menerjunkan personel dengan atribut religi dan tim sholawat agar komunikasi dengan massa aksi terjalin lebih harmonis dan tetap dalam koridor saling menghormati,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (4/3).

    Polda Metro Jaya juga terus memberikan imbauan secara persuasif agar peserta aksi tetap tertib dalam menyampaikan poin-poin aspirasinya. Pihak kepolisian menitipkan pesan agar massa tetap menjaga fasilitas umum serta menghormati hak-hak pengguna jalan lainnya yang tengah menjalankan ibadah puasa. Kolaborasi antara kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi dan pelayanan humanis dari Polri terbukti mampu menjaga situasi tetap kondusif tanpa gesekan berarti.

    Pelayanan pengamanan berbasis religi tersebut mendapat apresiasi positif karena dinilai efektif menurunkan tensi ketegangan di lapangan. Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan bahwa pola pengamanan progresif ini akan terus dipertahankan sebagai standar pelayanan Polda Metro Jaya dalam mengawal demokrasi yang sehat di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya.

  • Polda Metro Jaya Sejukkan Bulan Suci Ramadhan Kedepankan Pendekatan Humanis Dan Tim Sholawat Dalam Penyampaian Aspirasi

    Polda Metro Jaya Sejukkan Bulan Suci Ramadhan Kedepankan Pendekatan Humanis Dan Tim Sholawat Dalam Penyampaian Aspirasi

     

    JAKARTA – Pemandangan menyejukkan terlihat dalam pengamanan pelayanan penyampaian aspirasi oleh berbagai elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Rabu (4/3). Memasuki bulan suci Ramadhan, Polda Metro Jaya menerapkan pola pengamanan progresif yang jauh dari kesan kaku. Alih-alih barikade yang intimidatif, para personel yang bertugas tampil religius dengan mengenakan peci dan syal bagi polisi laki-laki, serta jilbab bagi Polwan, sebagai bentuk penghormatan terhadap kekhidmatan bulan puasa.

    Langkah inovatif ini diperkuat dengan hadirnya Tim Sholawat Polda Metro Jaya yang bertugas sebagai tim negosiator di garda terdepan. Dialog persuasif yang dibawakan oleh tim negosiator ini menggantikan instruksi-instruksi keras, menciptakan atmosfer dialogis yang tenang antara aparat dan massa aksi. Pendekatan ini merupakan wujud nyata instruksi Kapolda Metro Jaya untuk senantiasa mengedepankan perlindungan, sisi humanis, serta penghormatan tinggi terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap giat pelayanan masyarakat.

     

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa prosedur pengamanan hari ini dilakukan dengan standar keselamatan ketat namun tetap lembut secara persuasif. Seluruh personel yang terlibat dipastikan tidak diperbolehkan membawa senjata api (senpi) maupun peluru tajam. Hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh warga negara yang sedang menunaikan hak konstitusionalnya di muka umum.

    “Penyampaian aspirasi adalah hak konstitusi seluruh elemen masyarakat yang dijamin oleh Undang-Undang. Namun, karena saat ini kita berada di bulan suci Ramadhan, kami mengharapkan suasana yang lebih sejuk, damai penuh toleransi. Kami menerjunkan personel dengan atribut religi dan tim sholawat agar komunikasi dengan massa aksi terjalin lebih harmonis dan tetap dalam koridor saling menghormati,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (4/3).

    Polda Metro Jaya juga terus memberikan imbauan secara persuasif agar peserta aksi tetap tertib dalam menyampaikan poin-poin aspirasinya. Pihak kepolisian menitipkan pesan agar massa tetap menjaga fasilitas umum serta menghormati hak-hak pengguna jalan lainnya yang tengah menjalankan ibadah puasa. Kolaborasi antara kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi dan pelayanan humanis dari Polri terbukti mampu menjaga situasi tetap kondusif tanpa gesekan berarti.

    Pelayanan pengamanan berbasis religi tersebut mendapat apresiasi positif karena dinilai efektif menurunkan tensi ketegangan di lapangan. Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan bahwa pola pengamanan progresif ini akan terus dipertahankan sebagai standar pelayanan Polda Metro Jaya dalam mengawal demokrasi yang sehat di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya.

  • SEJUKKAN RAMADHAN, POLDA METRO JAYA KEDEPANKAN PENDEKATAN HUMANIS DAN TIM SHOLAWAT DALAM PELAYANAN PENYAMPAIAN ASPIRASI

    SEJUKKAN RAMADHAN, POLDA METRO JAYA KEDEPANKAN PENDEKATAN HUMANIS DAN TIM SHOLAWAT DALAM PELAYANAN PENYAMPAIAN ASPIRASI

    JAKARTA – Pemandangan menyejukkan terlihat dalam pengamanan pelayanan penyampaian aspirasi oleh berbagai elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Rabu (4/3). Memasuki bulan suci Ramadhan, Polda Metro Jaya menerapkan pola pengamanan progresif yang jauh dari kesan kaku. Alih-alih barikade yang intimidatif, para personel yang bertugas tampil religius dengan mengenakan peci dan syal bagi polisi laki-laki, serta jilbab bagi Polwan, sebagai bentuk penghormatan terhadap kekhidmatan bulan puasa.

    Langkah inovatif ini diperkuat dengan hadirnya Tim Sholawat Polda Metro Jaya yang bertugas sebagai tim negosiator di garda terdepan. Dialog persuasif yang dibawakan oleh tim negosiator ini menggantikan instruksi-instruksi keras, menciptakan atmosfer dialogis yang tenang antara aparat dan massa aksi. Pendekatan ini merupakan wujud nyata instruksi Kapolda Metro Jaya untuk senantiasa mengedepankan perlindungan, sisi humanis, serta penghormatan tinggi terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap giat pelayanan masyarakat.

     

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa prosedur pengamanan hari ini dilakukan dengan standar keselamatan ketat namun tetap lembut secara persuasif. Seluruh personel yang terlibat dipastikan tidak diperbolehkan membawa senjata api (senpi) maupun peluru tajam. Hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh warga negara yang sedang menunaikan hak konstitusionalnya di muka umum.

    “Penyampaian aspirasi adalah hak konstitusi seluruh elemen masyarakat yang dijamin oleh Undang-Undang. Namun, karena saat ini kita berada di bulan suci Ramadhan, kami mengharapkan suasana yang lebih sejuk, damai penuh toleransi. Kami menerjunkan personel dengan atribut religi dan tim sholawat agar komunikasi dengan massa aksi terjalin lebih harmonis dan tetap dalam koridor saling menghormati,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (4/3).

    Polda Metro Jaya juga terus memberikan imbauan secara persuasif agar peserta aksi tetap tertib dalam menyampaikan poin-poin aspirasinya. Pihak kepolisian menitipkan pesan agar massa tetap menjaga fasilitas umum serta menghormati hak-hak pengguna jalan lainnya yang tengah menjalankan ibadah puasa. Kolaborasi antara kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi dan pelayanan humanis dari Polri terbukti mampu menjaga situasi tetap kondusif tanpa gesekan berarti.

    Pelayanan pengamanan berbasis religi tersebut mendapat apresiasi positif karena dinilai efektif menurunkan tensi ketegangan di lapangan. Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan bahwa pola pengamanan progresif ini akan terus dipertahankan sebagai standar pelayanan Polda Metro Jaya dalam mengawal demokrasi yang sehat di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya.

  • Polda Metro Kerahkan Polisi Berpeci-Tim Shalawat Kawal Demo Selama Ramadan

    Polda Metro Kerahkan Polisi Berpeci-Tim Shalawat Kawal Demo Selama Ramadan

    Jakarta – Polda Metro Jaya memberikan pelayanan berbeda dalam mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar di Jakarta saat bulan Ramadan. Petugas kini dibekali dengan penampilan religius.
    Alih-alih menggunakan barikade, personel menggunakan peci dan syal bagi polisi laki-laki, serta jilbab bagi polisi wanita. Langkah ini diperkuat dengan hadirnya tim shalawat Polda Metro Jaya yang bertugas sebagai tim negosiator di garda terdepan.

    Mereka bertugas untuk melakukan dialog persuasif, menciptakan atmosfer dialogis yang tenang antara aparat dan massa aksi. Pendekatan ini merupakan instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri untuk mengedepankan perlindungan, dan penghormatan tinggi terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap kegiatan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan prosedur pengamanan dilakukan dengan standar keselamatan ketat, namun tetap persuasif. Seluruh personel yang terlibat pengamanan tidak diperbolehkan membawa senjata api (senpi) maupun peluru tajam untuk menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh peserta aksi.

    Polda Metro Jaya mengimbau agar peserta aksi tetap tertib dalam menyampaikan aspirasinya. Pihak kepolisian berpesan agar massa tetap menjaga fasilitas umum serta menghormati hak-hak pengguna jalan lainnya yang tengah menjalankan ibadah puasa.

    “Penyampaian aspirasi adalah hak konstitusi seluruh elemen masyarakat yang dijamin oleh Undang-Undang. Namun, karena saat ini kita berada di bulan suci Ramadhan, kami mengharapkan suasana yang lebih sejuk, damai penuh toleransi. Kami menerjunkan personel dengan atribut religi dan tim shalawat agar komunikasi dengan massa aksi terjalin lebih harmonis dan tetap dalam koridor saling menghormati,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (4/3/2026).

    Budi Hermanto menambahkan bahwa pengamanan ini akan terus dipertahankan sebagai standar pelayanan Polda Metro Jaya dalam mengawal demokrasi yang sehat di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya.

  • Polda Metro Jaya Beri Panduan Untuk  Masyarakat: Langkah Cerdas Hadapi Debt Collector dan Cegah Penyitaan Sepihak

    Polda Metro Jaya Beri Panduan Untuk  Masyarakat: Langkah Cerdas Hadapi Debt Collector dan Cegah Penyitaan Sepihak

    Polda Metro Jaya Edukasi Masyarakat: Langkah Cerdas Hadapi Debt Collector dan Cegah Penyitaan Sepihak

    Jakarta — Polda Metro Jaya membagikan panduan edukatif kepada masyarakat terkait cara aman dan cerdas menghadapi debt collector atau yang kerap disebut mata elang, khususnya dalam situasi penagihan kredit kendaraan bermotor.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik ketika didatangi penagih utang. Sikap tenang dan memahami hak hukum menjadi kunci utama untuk mencegah tindakan penyitaan sepihak.

    1. Tetap Tenang dan Temui di Tempat Terbuka

    ADVERTISEMENT

    Langkah pertama yang disarankan adalah tetap tenang. Apabila didatangi debt collector, temuilah di tempat umum atau area terbuka. Hindari menerima mereka di dalam rumah untuk mencegah intimidasi maupun penyitaan secara sepihak tanpa prosedur yang jelas.

    Bertemu di ruang terbuka juga memberikan rasa aman serta meminimalkan potensi tekanan psikologis.

    2. Periksa Dokumen dan Legalitas

    Masyarakat berhak meminta dan memeriksa dokumen resmi yang dibawa debt collector, antara lain:

    Surat tugas dari perusahaan pembiayaan
    Identitas resmi petugas penagihan
    Dokumen perjanjian kredit terkait

    Jika debt collector tidak dapat menunjukkan dokumen resmi, masyarakat berhak menolak penyerahan kendaraan.

    3. Penyitaan Tidak Boleh Sepihak

    Perlu dipahami bahwa penyitaan kendaraan tidak boleh dilakukan secara paksa di jalan tanpa dasar hukum yang sah. Dalam praktiknya, eksekusi jaminan fidusia harus melalui mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

    Apabila terjadi intimidasi, ancaman, atau tindakan kekerasan, masyarakat dapat segera:

    Menghubungi kantor polisi terdekat
    Mencatat identitas petugas penagihan
    Mendokumentasikan kejadian sebagai bukti
    4. Utamakan Penyelesaian Secara Resmi

    Jika memang terdapat tunggakan, sebaiknya masyarakat berkomunikasi langsung dengan pihak leasing atau perusahaan pembiayaan untuk mencari solusi, seperti restrukturisasi atau penjadwalan ulang pembayaran.

    Pentingnya Literasi Hukum

    Edukasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar tidak menjadi korban praktik penagihan yang melanggar aturan.

     

     

  • Polda Metro Jaya Edukasi Masyarakat: Langkah Cerdas Hadapi Debt Collector dan Cegah Penyitaan Sepihak

    Polda Metro Jaya Edukasi Masyarakat: Langkah Cerdas Hadapi Debt Collector dan Cegah Penyitaan Sepihak

    Polda Metro Jaya Edukasi Masyarakat: Langkah Cerdas Hadapi Debt Collector dan Cegah Penyitaan Sepihak

    Jakarta — Polda Metro Jaya membagikan panduan edukatif kepada masyarakat terkait cara aman dan cerdas menghadapi debt collector atau yang kerap disebut mata elang, khususnya dalam situasi penagihan kredit kendaraan bermotor.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik ketika didatangi penagih utang. Sikap tenang dan memahami hak hukum menjadi kunci utama untuk mencegah tindakan penyitaan sepihak.

    1. Tetap Tenang dan Temui di Tempat Terbuka

    ADVERTISEMENT

    Langkah pertama yang disarankan adalah tetap tenang. Apabila didatangi debt collector, temuilah di tempat umum atau area terbuka. Hindari menerima mereka di dalam rumah untuk mencegah intimidasi maupun penyitaan secara sepihak tanpa prosedur yang jelas.

    Bertemu di ruang terbuka juga memberikan rasa aman serta meminimalkan potensi tekanan psikologis.

    2. Periksa Dokumen dan Legalitas

    Masyarakat berhak meminta dan memeriksa dokumen resmi yang dibawa debt collector, antara lain:

    Surat tugas dari perusahaan pembiayaan
    Identitas resmi petugas penagihan
    Dokumen perjanjian kredit terkait

    Jika debt collector tidak dapat menunjukkan dokumen resmi, masyarakat berhak menolak penyerahan kendaraan.

    3. Penyitaan Tidak Boleh Sepihak

    Perlu dipahami bahwa penyitaan kendaraan tidak boleh dilakukan secara paksa di jalan tanpa dasar hukum yang sah. Dalam praktiknya, eksekusi jaminan fidusia harus melalui mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

    Apabila terjadi intimidasi, ancaman, atau tindakan kekerasan, masyarakat dapat segera:

    Menghubungi kantor polisi terdekat
    Mencatat identitas petugas penagihan
    Mendokumentasikan kejadian sebagai bukti
    4. Utamakan Penyelesaian Secara Resmi

    Jika memang terdapat tunggakan, sebaiknya masyarakat berkomunikasi langsung dengan pihak leasing atau perusahaan pembiayaan untuk mencari solusi, seperti restrukturisasi atau penjadwalan ulang pembayaran.

    Pentingnya Literasi Hukum

    Edukasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar tidak menjadi korban praktik penagihan yang melanggar aturan.

     

     

  • Aksi Sigap KP Klabat XV 3002 Bantu Nelayan Alami Kendala Mesin di Selat Lembeh

    Aksi Sigap KP Klabat XV 3002 Bantu Nelayan Alami Kendala Mesin di Selat Lembeh

    Respons cepat ditunjukkan oleh personel kapal patroli KP Klabat XV 3002 dari Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara saat membantu seorang nelayan yang mengalami kendala mesin di perairan Selat Lembeh, Kota Bitung.

    Nelayan tersebut dilaporkan mengalami kerusakan mesin sehingga perahunya tidak dapat melanjutkan perjalanan dan terbawa arus. Mengetahui kondisi tersebut, personel KP Klabat XV 3002 segera mendekat dan memberikan bantuan agar nelayan dapat kembali dalam keadaan aman.

    Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri di wilayah perairan, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga memberikan pertolongan kemanusiaan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kepedulian dan kesiapsiagaan seperti ini diharapkan semakin mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat pesisir.

    Melalui langkah sigap dan pendekatan humanis, Ditpolairud Polda Sulawesi Utara terus berkomitmen menghadirkan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh masyarakat, termasuk para nelayan yang beraktivitas di laut.

    #Polairud
    #PoldaSulut
    #PolisiPenolong
    #PolriUntukMasyarakat